Pendataan AKMI Provinsi jawa Tengah Tahap 1




Menindaklanjuti surat Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor: B-2914/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/09/2021 tanggal 10 September 2021 perihal tersebut pada pokok surat, dengan ini kami minta perhatian Saudara hal-hal sebagai berikut:

  1. Dalam rangka pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI sudah menunjuk nama-nama MI  yang akan menjadi tempat pelaksanaan AKMI sebagaimana daftar MI terlampir;
  2. MI sebagaimana dimaksud pada angka 1 segera melakukan pengisian data survei awal melalui laman https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/validasi/login/validitas dengan menggunakan NSM sebagai username dan password, selanjutnya segera mengganti password setelah berhasil login;
  3. Pengisian survei awal sebagaimana dimaksud pada angka 2 mencakup beberapa atribut data diantaranya terkait moda pelaksanaan dan jumlah peserta yang diinput pada menu Profile Madrasah, selanjutnya mencantumkan Tim Madrasah yang terdiri dari Pengawas Ruang, Proktor, dan Teknisi yang diinput pada menu Pendataan;
  4. Tim Madrasah yang terdiri dari Pengawas Ruang, Proktor, dan Teknisi yang sudah diinput sebagaimana dimaksud pada angka 3 untuk segera melengkapi data pada laman  https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/event/ dengan memilih opsi kegiatan  Tim MI Peserta AKMI 2021, kemudian masukkan email pribadi dan nomor HP yang aktif selanjutnya klik tombol Daftar Sebagai Peserta
  5. Batas akhir pengisian data sebagaimana dimaksud pada angka 2, 3 dan 4 selambatnyalambatnya pada tanggal 17 September 2021;dan
  6. Segera mensosialisasikan, memerintahkan, dan memastikan seluruh MI dimaksud melakukan proses pengisian data madrasah dilakukan sesuai ketentuan di atas.
Untuk melihat daftar MI yang mengikuti AKMI bisa dilihat dengan mengklik Atutan berikut :


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama